TUGAS
SOFT SKILL
TENTANG
MASALAH
LINGKUNGAN BESERTA ANALISIS PEMECAHANNYA
PENCEMARAN
TANAH
ANDRI WAWAN : 31214155
NAMA
KELOMPOK:
MUHAMAD
ASGUS SURIYANTO
ANDRI
WAWAN
ALFIAN
CAHYA WIBOWO
KELAS:1DD01
DIPLOMA TIGA BISNIS & KEWIRAUSAHAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
KATA
PENGANTAR
Alhamdullillahhirobil
alamin, segalah puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segalah rahmat dan
hidayahnya tercurahkan kepada kita yang tak terhingga ini, sholawat serta salam
kita panjatkan kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW dan keluarganya,
sahabatnya, beserta pengikutnya sampai akhir zaman amin ya robal alamin.
Karena
anugerah dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini yang merupakan
salah satu tugas dari mata pelajaran Ilmu Alamiah Dasar ” MASALAH LINGKUNGAN BESERTA ANALISIS
PEMECAHANNYA” dengan tepat waktu. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini banyak sekali terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah
ini.
Kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kami
khususnya dan kepada para pembaca umumnya.
Jakarta, 15 Desember 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tanah
merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup
dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi
sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu,
sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Kita
semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya.
Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena
berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun
seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak
yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka
panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah
pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian,
pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau
makhluk hidup lain.
Sedangkan
kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1.
Sebagai
bahan untuk menyelesaikan tugas soft skill dari ibu sri
2.
Sebagai
bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan.
3.
Sebagai
cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang
dikaji.
4.
Sebagai
metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.
C. RUANG LINGKUP
Makalah
ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara
menanggulangi pencemaran tanah tersebut.
BAB II
METODE PENULISAN
A. OBJEK
PENULISAN
Objek
penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan, dan cara
penanggulangan pencemaran tanah.
B. DASAR PEMILIHAN OBJEK
Objek
yang penulis pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah merupakan
salah satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia pasti sangat
tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang yang belum
mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak menimbulkan
dampak negatif bagi kehidupan.
C. METODE PENGUMPULAN DATA
Dalam
penulisan makalah ini, penulis secara umum mendapatkan bahan tulisan dari berbagai
referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber
media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan.
D. METODE ANALISIS
Penyusunan
makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu dengan
mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis
permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari
alternatif pemecahan masalah.
BAB III
PEMBAHASAN
A.PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi.
Zat
atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan
efek merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat
polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak
merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama.
Contohnya
Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu
yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
B. PENGERTIAN PENCEMARAN TANAH
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C. SUMBER PENCEMARAN TANAH
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh
beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan
pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya
juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Air
permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif,
logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit,
sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya
juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air
permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar
tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi
sumber pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah
rumah sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah
industri.
D.KOMPONEN-KOMPONEN BAHAN
PENCEMARAN TANAH
1. Limbah
domestik
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
1.1.
Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng
dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan
pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik
yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh
anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak
dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air
dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di
dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena
tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
1.2.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan
merusak
kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
E.DAMPAK YANG DITIMBULKAN AKIBAT
PENCEMARAN TANAH
Berbagai
dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1. Pada kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk
ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam
pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan
otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat
diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan
sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran
tanah dapat menyebabkan Kematian.
2. Pada Ekosistem
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk
kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan
bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk
penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini,
seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya
tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama
F. PENANGANAN PENCEMARAN TANAH
Ada
2 cara untuk penanganan pencemaran tanah
1. Remidiasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air).
G. PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi.
Pada
umumnya langkah pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya bahan pencemar, langkah pencegahan
itu antara lain:
1.
Sampah
organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat
dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2.
Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat
terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara
daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat
digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3.
Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4.
Penggunaan
pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan
dan tidak sampai berlebihan.
5.
Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6.
Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
H. PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN
PENCEMARAN TANAH
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan
penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah
bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat
berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami
dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah.
Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1.
Sampah-sampah
organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan
mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau
dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.
Bekas
bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata,
berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur
dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan
penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di
tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke
dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3.
Hujan
asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka
tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4.
Sedangkan
sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan
yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang
mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri,
cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum
dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi
penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama
seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan
melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah)
berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan
pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah
disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita
mensyukuri anugerah-Nya.
I.TANAH TERCEMAR DAN TIDAK TERCEMAR
Tanah tercemar : Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang
lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar
oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini
menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.
Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah
begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar
adalah :
1. Tanah tidak subur
1. Tanah tidak subur
2.
pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3.
Berbau busuk
4.
Kering
5.
Mengandung logam berat
6.
Mengandung sampah anorgan
Tanah
yang tidak tercemar adalahtnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai
tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak
tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang
paling utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar
besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah
yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2.
Trayek pH minimal 6, maksimal 8
3.
Tidak berbau busuk
4.
tidak kering, memiliki tingkat kegemburan yang normal
5.
Tidak Mengandung logam berat
6.
Tidak mengandung sampah anorganik
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan;
kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari
tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah
secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ada
beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan
remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
B. SARAN
Untuk
lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari
referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu,
diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya
dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun
yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Soekarto.
S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil
Pertanian.
Bhatara
Karya Aksara, Jakarta. 121 hal.
Bachri,
Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.